Skip to content

Cuti Lebaran, Layanan SIM, SKCK dan Sidik Jari Polres Kaur Tutup Sementara

Layanan SIM, Samsat, SKCK dan Sidik Jari Polres Kaur Polda Bengkulu tutup sementara di libur lebaran.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Cuti lebaran Idul Fitri 1445 H, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK), Samsat dan Sidik Jari Polres Kaur Polda Bengkulu tutup sementara.

Layanan ditutup mulai tanggal 8 April 2024 hingga 15 April 2024. Layanan akan kembali dibuka pada Selasa (16/4/2024) seperti biasa.

Polres Kaur selama cuti lebaran tetap membuka layanan kepolisian lainnya. Piket Yanmas, piket Lantas, piket Sat Intelkam dan piket Satreskrim tetap buka.

Baca Juga :

Pembayaran Hasil Plasma Ngadat, Petani Nunggak Kredit Bank-Jalan Masuk PT CBS Ditutup Warga

Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si melalui Kasie Humas, AKP Joni Silaen mengatakan, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan seperti diatas agar mengetahui jadwal libur cuti lebaran.

Dengan pemberitahuan ini, maka masyarakat dapat datang ke Polres Kaur sesuai jadwal yang ada. Pemberitahuan ini agar masyarakat tidak terlanjur datang padahal masih libur.

“Pengumuman hari libur beberapa layanan di Polres Kaur ini bertujuan agar dapat diketahui oleh masyarakat. Bagi yang ingin mendapat layanan dapat datang dihari kerja setelah libur lebaran,” ujar Kasie Humas.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan