Nusantara Mails – Di tengah momentum akhir pelaporan SPT Tahunan, sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diketahui sedang dalam proses pemeliharaan. Informasi ini diumumkan melalui laman resmi Coretax DJP yang menyampaikan bahwa seluruh layanan untuk sementara waktu tidak dapat diakses.
Pemeliharaan sistem tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan perpajakan digital. Namun, kondisi ini menjadi perhatian karena bertepatan dengan periode krusial bagi wajib pajak dalam menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Dalam pengumuman resminya, dari pantauan Nusantara Mails, DJP menyatakan bahwa selama masa pemeliharaan berlangsung, akses terhadap seluruh layanan Coretax dihentikan sementara. DJP juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Situasi ini berpotensi menghambat aktivitas pelaporan pajak, terutama bagi wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya menjelang batas akhir pelaporan. Sebagaimana diketahui, batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi umumnya jatuh pada 30 April, sementara untuk wajib pajak badan pada 30 April.
Dengan adanya gangguan layanan ini, wajib pajak diimbau untuk tetap tenang namun sigap dalam mengantisipasi keterlambatan pelaporan. Mereka juga disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari DJP terkait perkembangan sistem Coretax.
Pengamat perpajakan menilai bahwa momentum pemeliharaan sistem di masa akhir pelaporan SPT menjadi tantangan tersendiri, baik bagi otoritas pajak maupun masyarakat. Oleh karena itu, transparansi informasi dan kejelasan waktu pemulihan sistem menjadi hal yang sangat penting.
DJP memastikan bahwa layanan Coretax akan kembali normal setelah proses pemeliharaan selesai dilakukan, meskipun belum disampaikan secara rinci kapan waktu pasti sistem akan kembali aktif.
Masyarakat berharap agar perbaikan sistem ini dapat segera rampung sehingga tidak mengganggu kewajiban pelaporan pajak yang bersifat tahunan dan memiliki batas waktu yang ketat.

Leave a comment