Skip to content

Coba Kabur Dari Sergapan Polisi, Pria Pemilik Sabu Berhasil Diborgol

DELI SERDANG || NUSANTARAMAILS.COM – DS (26) diborgol tim gabungan Opsnal Satresnarkoba Polres Deli Serdang dan Polsek Merbau, Jumat (10/7/2026) malam pukul 21.30 WIB.

DS berhasil ditangkap polisi saat ia mencoba kabur dari sergapan aparat. Upayanya kandas ketika polisi berhasil mengepung dirinya.

Dengan tangan diborgol, pria ini diboyong ke Mapolres Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia ditangkap dikawasan Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangannya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2,65 gram sabu, dua butir pil ekstasi dan satu bungkus rokok yang digunakan menyimpan sabu.

Saat mengetahui kedatangan polisi, DS langsung berupaya ambil langkah seribu sembari membuang barang bukti ke tanah.

Namun upayanya kandas karena kecermatan dan kesigapan aparat jauh diatas kerja kerasnya untuk lolos.

Sebelumnya, polisi mendapat informasi masyarakat adanya gelagat dari DS yang diduga membawa narkoba.

Polisi yang melakukan pengintaian, berhasil menemukan DS di sebuah sekolah. Tanpa membuang kesempatan, polisi bergerak menyergapnya.

Dari interogasi awal, DS mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang ia tidak ketahui identitasnya.

“Ya, tim berhasil mengamankan satu orang terduga penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, ia berusaha kabur dan membuang alat bukti,” ujar Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesamana, S. IK, M. Si melalui Kasat Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan