Skip to content

Cerita Tragis Siswi SMA Lamongan dan Penolakan Cinta Teman Sekolah

Kapolres Lamongan AKBP Bobby Condroputro - kiri dan Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Ahmad Kurniadi saat konferensi pers kasus pembunuhan di Lamongan. Foto-Dok. Polres Lamongan
Kapolres Lamongan AKBP Bobby Condroputro - kiri dan Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Ahmad Kurniadi saat konferensi pers kasus pembunuhan di Lamongan. Foto-Dok. Polres Lamongan

Dia kemudian berteriak minta tolong. Warga kemudian berdatangan.

AI Ditangkap di Rumahnya

AKBP Bobby menyebutkan bahwa berdasarkan olah tempat kejadian perkara, pihaknya berupaya menelusuri siapa pelaku pembunuhan siswi SMA tersebut.

Polisi kemudian melihat CCTV di sekitar rumah korban dan TKP.

Berdasarkan bukti dan keterangan para saksi akhirnya diketahui pelakunya adalah AI, teman satu sekolah VPR.

Sementara itu, diperoleh informasi bahwa usai membunuh VPR, AI masuk sekolah. Dia beraktivitas seolah-olah tak ada kejadian.

Mahasiswi Cantik 21 Tahun, Ajak Kencan Pria Melalui Medsos lalu Curi Motornya

Akhirnya Tim Reskrim Polres Lamongan menangkap AI di rumah yang terletak di Kecamatan Made, Kabupaten Lamongan.

Kasat Reskrim, AKP Rizki Akbar Kurniadi, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal UU 80 ayat 3 nomor 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan