KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Masih ingat dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum wartawan media online di Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu. Keduanya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) atas kasus pemerasan atau Pungutan Liar (Pungli).
Keduanya saat ini tinggal menghitung hari akan segera bebas dari LP. Oknum wartawan ini akan segera pulang ke rumah dan kembali menjalani profesinya sebagai wartawan.
Secara ekslusif kedua wartawan ini, Okawa Hendra dan Yusdi di ruang kunjungan tahanan menceritakan kisah OTT yang dialami mereka. Keduanya secara gamblang menceritakan, ada dugaan dibalik OTT tersebut sudahb tersusun rencana yang baik.
Dugaan penjebakan OTT ini diduga kerjasama antara kontraktor proyek pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning dengan Aparat Penegal Hukum (APH).
Keduanya akan membuat laporan resmi terkait pekerjaan proyek TPI tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan terkait dugaan APH yang terlibat dalam skandal proyek juga akan dilaporkan ke pimpinannya.
Baca Juga :
Ada dugaan bahwa APH bermain proyek, baik itu di OPD maupun di desa. Bahkan, ada kecurigaan intervensi APH dalam pengadaan barang di desa yang dibiayai oleh Dana Desa (DD).
Meskipun begitu, keduanya belum mau menjelaskan dari institusi mana APH yang diduga bermain dalam OTT maupun proyek.
“Nanti saja soal itu. Saat ini, fokus pulang kemudian menyiapkan alat bukti. Setelah laporan masuk nanti baru kita informasikan lagi kepada seluruh rekan media,” ujar keduanya.(yti)

One comment