MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Profesi advokat di Sumatera Utara (Sumut) tercoreng oleh ulah oknum pengacara satu ini.
Betapa tidak, ia menjadi pisau bermata dua. Dengan kemahiran bersilat lidah, ia memanfaatkan klien dan lawannya untuk mendapaf keuntungan lebih.
Advokat satu ini kerap kali menggunakan nama “pengacara masyarakat” dan bernaun dibawah panji organisasi advokat ternama.
Salah seorang mantan klienmya membongkar praktik culas sang advokat.
“Saya terlalu banyak dijanjikan. Bahkan uang yang diambil sudah terlalu banyak. Namun, hasilnya jauh dari kenyataan. Sebelum tanda tangan kuasa, ia mengumbar janji manis. Namun, setelah uang diserahkan ceritanya berubah total,” ucapnya dengan nada kesal.
Sementara itu, pihak lawan juga dimanfaatkan untuk mendapat keuntungan ganda.
“Saya diminta sejumlah uang oleh oknum tersebut untuk membantu agar perkara saya tidak naik,” ujar salah seorang lawan perkaranya yang tidak mau disebut identitasnya.
Menyikapi hal ini, korban berharap Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengambil tindakan tegas terhadap oknum pengacara yang diduga nakal.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada oknum advokat yang dimaksud masih dilakukan media ini.(**)

Leave a comment