KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Partai Politik (Parpol) mulai buka pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Parpol yang berhasil mendapat kursi di DPRD Kaur hasil Pemilu 2024 mulai membangun komunikasi politik. Baik diinternal partai, Bacabup maupun partai koalisi nantinya.
Dipastikan seluruh Parpol yang mendapat kursi di DPRD Kaur periode 2024-2029 tidak dapat mengusung Bacabup sendirian. Masih butuh koalisi dengan partai lain.
Hal ini mengingat, tidak ada satupun partai pun yang memperoleh lebih dari lima kursi di DPRD Kaur. Sesuai ketentuan peraturan untuk mengusung Cabup minimal lima kursi di DPRD Kaur.
Pendaftaran penjaringan Bacabup-Bacawabup ini langkah awal Parpol dalam arah politik di Pilkada serentak 2024.
Baca Juga :
“Parpol mulai ramai-ramai membentuk tim penjaringan Bacabup-Bacawabup Pilkada serentak 2024. Setelah penjaringan partai ini akan terlihat siapa Bacabup-Bacawabup yang akan menjad kontestan,” ujar Iral Susanto (47).(yti)