KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Bupati Kaur, Gusril Pausi, S. Sos, M. AP menegaskan bayar pajak Kendaraan Bermotor (Ranmor) kian mudah.
Hal ini disampaikan bupati saat lounching Samsat Desa (Samdes) di Kecamatan Nasal, Selasa (28/4/2026).
Salah satu point penting yakni, tidak perlu lagi membawa KTP nama pertama di STNK atau BPKB.
Banyak wajib pajak yang selama ini merasa berat sehingga memilih tidak bayar pajak.
Khususnya, syarat KTP tangan pertama pemilik kendaraan. Karena itu, saat ini dalam pembayaran pajak Ranmor semakin dipermudah.
Selain itu, program jemput bola layanan Samsat Keliling (Samling) dan Samdes kian mempermudah masyarakat.
“Bayar pajak Ranmor tidak lagi wajib membawa KTP orang pertama di STNK dan BPKB. Dengan kemudahan ini diharapkan masyarakat kian terbantu,” ujar Bupati Kaur.
Bupati Kaur juga menyampaikan adanya program pemutihan pajak yang dimulai pada Bulan Mei hingga Agustus 2026.
“Manfaatkan program pemutihan pajak, penghapusan denda. Bayar pajak Ranmor merupakan wujud masyarakat yang sadar dan taat,” ungkap bupati.(yti)

Leave a comment