Skip to content

BUMDes dan Koperasi : Ketika Desa Harus Memilih Berdaulat atau Bergantung

Foto ilustrasi BUMDes.(do_net)
Foto ilustrasi BUMDes.(do_net)

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Di banyak daerah, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi kini berada pada persimpangan jalan. Keduanya lahir dari semangat kemandirian ekonomi desa, namun realitas di lapangan menunjukkan desa kerap dihadapkan pada pilihan sulit: menjadi berdaulat atas usaha miliknya sendiri atau terus bergantung pada pihak luar yang justru membatasi ruang gerak.

Dalam berbagai kasus, BUMDes dibentuk sebagai motor ekonomi desa—menggerakkan usaha pertanian, perdagangan, wisata hingga pengelolaan air bersih. Namun tidak sedikit yang justru berjalan di bawah kendali pihak eksternal, baik karena minimnya kapasitas aparatur, lemahnya pendampingan, maupun besarnya intervensi kepentingan. Akibatnya, BUMDes yang seharusnya menjadi alat kedaulatan ekonomi desa berubah menjadi badan usaha yang hanya “menyandang nama desa”, tetapi tidak memberikan nilai tambah berarti bagi masyarakat.

Sementara itu, koperasi desa yang sejak lama menjadi wadah ekonomi rakyat juga ikut terdampak. Sebagian koperasi bangkit kembali sebagai alternatif usaha kolektif warga, namun sebagian lainnya meredup akibat kalah bersaing dengan lembaga keuangan nonformal, maraknya pinjaman online, hingga kurangnya inovasi pengelolaan. Desa yang memiliki BUMDes dan koperasi sekaligus sering kali harus menentukan prioritas: memperkuat salah satu atau mampu mengelola keduanya secara sinergis.

Pengamat desa menilai, akar persoalan sering kali terletak pada tata kelola. Ketika BUMDes dikelola secara profesional, transparan, dan menempatkan masyarakat sebagai pemilik utama, BUMDes bisa menjadi pusat ekonomi yang kuat. Begitu pula dengan koperasi yang dikelola secara sehat dan tidak hanya aktif menjelang RAT. Namun jika kedua lembaga ini dipakai sebagai alat proyek, kepentingan sesaat, atau sekadar formalitas, desa akan terus berada dalam lingkaran ketergantungan.

Beberapa desa di Indonesia mulai menunjukkan arah baru. Ada yang memadukan kekuatan BUMDes sebagai badan usaha desa dengan koperasi sebagai wadah partisipasi warga. Ada pula yang membentuk unit usaha bersama sehingga modal, pasar, dan keuntungan dapat kembali ke masyarakat tanpa kebocoran. Model-model seperti ini menjadi bukti bahwa desa dapat berdaulat secara ekonomi apabila berani memilih untuk mandiri.

Pertanyaan besar hari ini adalah: apakah desa siap mengelola kekuatan ekonominya sendiri, atau justru membiarkan BUMDes dan koperasi dikendalikan dari luar?

Pilihan itu kini berada di tangan desa. Berdaulat atau bergantung—dua jalan yang akan menentukan wajah masa depan ekonomi desa dan kesejahteraan warganya.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan