Skip to content

Bukan Soal Perda atau Sanksi Berat, Tapi Kesadaran Peternak Yang Butuh Belaian Lebih Ekstra

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Permasalahan hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan umum kembali menjadi sorotan di berbagai daerah. Mulai dari sapi, kerbau hingga kambing yang lepas kendali, bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan maupun pemilik ternak itu sendiri.

Selama ini, solusi yang kerap mengemuka hampir selalu sama: Peraturan Daerah (Perda), sanksi tegas, denda berat, bahkan ancaman pidana. Namun pertanyaannya, apakah pendekatan keras semata benar-benar menjadi jawaban utama atas persoalan ini?

Di banyak wilayah pedesaan, beternak bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan tradisi turun-temurun yang melekat dalam pola hidup masyarakat.

Baca Juga : 

Filosofi Serigala : Lebih Baik Kesepian Dipuncak Gunung Dari Pada Menjadi Domba Yang Aman Dalam Kandang Tapi Menunggu Giliran Untuk Disembelih

Keterbatasan lahan, minimnya kandang permanen, hingga kebiasaan menggembala lepas menjadi realitas yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Dalam konteks ini, persoalan ternak lepas sering kali lebih dekat pada soal kesadaran dan pendampingan, bukan sekadar pelanggaran aturan.

Pendekatan persuasif dinilai jauh lebih relevan. Edukasi berkelanjutan kepada peternak tentang risiko ternak berkeliaran, baik dari sisi keselamatan, ekonomi, maupun hukum, perlu menjadi prioritas.

Pemerintah desa dan daerah memiliki peran strategis untuk hadir lebih dekat, memberikan pemahaman, bukan hanya menyiapkan pasal dan sanksi.

Tak kalah penting, dukungan konkret juga dibutuhkan. Mulai dari bantuan pembangunan kandang komunal, penyediaan lahan penggembalaan yang terkelola, hingga pendampingan teknis peternakan.

Tanpa solusi nyata di lapangan, sanksi berat justru berpotensi memicu konflik baru antara aparat dan masyarakat.

Kesadaran tidak lahir dari ancaman semata. Ia tumbuh dari rasa dipahami, dibina, dan dilibatkan.

Peternak bukanlah pihak yang harus selalu diposisikan sebagai pelanggar, melainkan mitra pembangunan yang perlu dirangkul dengan pendekatan manusiawi.

Pada akhirnya, ketertiban dan keselamatan publik memang penting. Namun mencapainya tidak selalu harus dengan tangan besi.

Kadang, yang dibutuhkan hanyalah “belaian” lebih ekstra—pendekatan yang tegas namun berempati—agar kesadaran tumbuh dari dalam, bukan karena takut pada sanksi.(yti)

Article topics

2 comments

Tinggalkan Balasan