Skip to content

Brigjen Polisi LMI Jadi Tersangka Baru Dikasus MBG Oleh Kejagung

Kejaksaan Agung geledah Kantor BGN.(foto : screenshot live kompastv)

JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru di kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tersangka baru yakni Brigjen Pol LMI yang terseret dipusaran dugaan korupsi dilingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

LMI merupakan tersangka ketujuh yang ditetapkan penyidik Kejagung RI. LMI sendiri menjabat sebagai sekretaris Deputi di BGN.

Sementara itu, LMI juga merupakan anggota Polri aktif. Ia menjabat sebagai sekretaris di Deputi BGN periode 2025-2026.

Ia diduga terlibat dalam praktik culas dengan meminta saksi untuk mendirikan perusahaan khusus sebagai sarana menjual food tray kepada calon mitra SPPG.

Dalam praktiknya, harga ke mitra SPPG sudah diatur atau manipulasi untuk mendapatkan fee pribadi.

LMI ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Ia ditahan untuk 20 hari ke depan demi penyidikan yang lebih lancar dan mudah. Modus korupsi ini diduga menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Mulai dari pengadaan mark up barang hingga penunjukan mitra yayasan SPPG yang tidak memenuhi syarat demi kepentingan afiliasi petinggi BGN.

Penetapan tersangka baru dari unsur perwira tinggi kepolisian ini semakin memperjelas bobroknya tata kelola dalam program prioritas pemerintah tersebut.

Masyarakat mendukung Kejagung membongkar dugaan korupsu MBG hingga keakar-akarnya.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan