Skip to content

Bravo !! Butuh Waktu Sepekan, Polsek Kaur Utara Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Perampasan Ranmor

Polsek Tanjung Sakti back up Polsek Kaur Utara amankan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.(foto: Polsek Tanjung Sakti)

Data kronologis kejahatan tersebut diperoleh media ini menyebutkan,

Baca Juga : 

Bhabinkamtibmas Cek Ketersediaan Sembako Antisipasi Penimbunan

Korban bernama Bayu Saputra (12) pelajar asal Desa Guru Agung I Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur sedang duduk diatas sepeda motornya di lapangan sepak bola Desa Coko Enau.

Datang seorang pria yang terduga pelaku berinisial Fe (18) warga Desa Guru Agung I meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli rokok.

Korban yang tidak mengenal pelaku tidak mau meminjamkan sepeda motornya. Pelaku merayu dan mengajak korban ikut kalau tidak percaya.

Korban yang ikut dengan pelaku berboncengan ditengah jalan dipaksa turun oleh pelaku.

Kemudian, pelaku membawa kabur sepeda motornya entah kemana. Korban pulang dan melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.

Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kaur Utara. Mendapati laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Dari informasi yang didapat, polisi mengendus keberadaan korban di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay.

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku dan diinterogasi. Dari pengakuannya, sepeda motor tersebut telah dijual ke Tanjung Sakti Kabupaten Lahat.

Kemudian, terduga pelaku dibawa ke Tanjung Sakti untuk mengejar barang bukti yang sudah di jual. Team melakukan maping dan mengenali situasi serta berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Sakti.

Article topics

3 comments

Tinggalkan Balasan