Makan siang siswa selalu pakai santan, apapun bahan yang diantar. Hal ini tentu berbeda jauh dari daftar menu yang diatur oleh sekolah.
Hasil investigasi di sekolah ini, berdasarkan keterangan dari beberapa sumber yang terpercaya menyebutkan ada ketidaksesuaian antara daftar menu makanan yang diatur sekolah dengan realisasinya.
Untuk itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kaur diharapkan dapat melakukan pengawasan dan monitoring ke SMPN 35 Berasrama Kaur.
Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) juga diharapkan dapat menyelidiki anggaran makan yang mencapai Rp 2 miliar lebih di sekolah tersebut.
Tim investigasi nusantaramails.com masih mencoba untuk mengklarifikasi ke pihak ketiga selaku penyedia bahan baku makan di SMPN 35 Berasrama Kaur.(slk)

Leave a comment