KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Sebuas-buasnya Harimau tak akan memakan anaknya sendiri ternyata tidak berlaku bagi Is (42) pria asal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu ini.
Betapa tidak, ia tega menggauli anak kandungnya sendiri yang masih beliau. Mirisnya lagi, aksi bejat ayah kandung yang seharusnya melindungi darah dagingnya ini dilakukan sejak tahun 2022 hingga 2024.
Saat ini korban, sebut saja Layu (11) telah melahirkan anak buah dari sang ayah yang juga tidak lain adalah kakek dari anaknya.
Aksi bejat ini dilakukan Is sejak berpisah dengan ibu korban. Awalnya, pelaku Is dan korban tinggal satu rumah. Namun, setelah perpisahan dengan istrinya, pelaku melampiaskan nafsu bejat kepada darah dagingnya yang masih ingusan.
Sekira Bulan Februari 2024, pelaku menikah lagi. Sementara korban dibawa oleh bibinya ke Kota Bengkulu.
Baca Juga :
Warning Bagi Pemilik Ternak, Pemda Kaur Siapkan Tembak Bius Bagi Hewan Peliharaan Yang diliarkan
Dari sinilah terbongkarnya aksi bejat Is terhadap korban. Bibi korban mencurigai gelagat perubahan pada tubuh keponakannya.
Setelah dicek ke dokter, korban dinyatakan hamil. Kemudian, korban mengatakan bahwa ia telah digauli oleh ayahnya sendiri.
Bibi korban pun langsung naik pitam dan langsung mendatangi Polda Bengkulu melaporkan aksi bejat Is terhadap korban.
Laporan yang diterima Polda Bengkulu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kaur melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kasus ini berhasil diungkap Unit PPA Satreskrim Polres Kaur. Pelaku Is berhasil ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif penyidik.
“Tersangka dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 menjadi UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S. Th, M. Th disampaikan Kanit PPA, Ipda Jelpimon, SH, M. KM, Selasa (6/5/2025).
Polisi masih memeriksa pelaku yang kini sudah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di sel Mapolres Kaur guna mempermudah pemeriksaan.(yti)

3 comments