Skip to content

Bersama Lembaga Adat Ribuan Warga Koto Baru Tanam Sawit di Lahan Ulayat Yang dikuasi PT RAPP

KUANTAN SINGINGI || NUSANTARAMAILS.COM — Konflik berkepanjangan antarq masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit di Indonesia masih menyisahkan problem serius.

Konflik terjadi di Desa Koto Baru Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Minggu (30/8/2026).

Ribuan warga berkumpul di Balai Adat Koto Baru pukul 08.00 WIB. Kemudian, warga bergerak menuju lahan yang dikuasi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Lahan yang dikuasai perusahaan diduga kuat tidak ada kejelasan status hukum dan tidak ada persetujuan ninik mamak (tetua adat, red).

Lembaga adat membentang spanduk bertuliskan “Menegaskan Kedaulatan Ulayat Melalui Penanaman”.

Hal ini sebagai simbol bahwa masyarakat adat masih mengelolah, menjaga dan memiliki hal atas tanah leluhur mereka.

“Kami menanam sawit karena ini tanah kami. Tanah ulayat yang diwariskan nenek moyang untuk anak cucu di Desa Koto Baru,” ujar koordinator aksi.

Sedikitnya, 500 batang bibit sawit ditanam di beberapa titik dalam area lahan yang dikuasi PT RAPP.

Tiap titik tanaman dipasang plakat bertuliskan “Wilayah adat Ninik Mamak Desa Koto Baru”.

Selain itu, dalam aksi ini Lembaga Adat Koto Baru menyampaikan tiga tuntutan yakni :

1. Buka secara transparan peta dan luas konsesi PT RAPP yang masuk ke wilayah Desa Koto Baru.

2. Akui dan kembalikan pengelolaan lahan ulayat kepada Ninik Mamak dan masyarakat adat Desa Koto Baru.

3. Duduk bersama secara bermartabat antara Lembaga Adat, Pemerintah, dan PT RAPP untuk menyelesaikan sengketa.

Aksi ini dilakukan setelah Lembaga Adat Koto Baru melayang surat ke Presiden, DPR, DPD dan Menteri yang tak direspon.

Aksi ini akan terus digelar jika tidak ada respon dari pemerintah maupun perusahaan yang menguasai lahan.

“Kami cinta damai. Tapi damai itu datang ketika hak kami diakui. Tanah Adat Harus Diakui,” tutupnya.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan