BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) berencana membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam melindungi dan memperjuangkan kepentingan hukum pelaku media sosial, media siber (online), serta jurnalis.
Pembentukan LBH AMJ ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya tantangan hukum yang dihadapi pelaku media di era transformasi digital, baik yang berkaitan dengan pemberitaan, penyebaran informasi di media sosial, maupun aktivitas jurnalistik lainnya. AMJ menilai perlindungan hukum menjadi kebutuhan mendesak agar kebebasan berekspresi tetap berjalan seiring dengan ketaatan terhadap hukum dan etika.
LBH AMJ direncanakan akan memberikan pendampingan, edukasi, serta advokasi hukum bagi anggota organisasi, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum yang timbul akibat aktivitas bermedia dan jurnalistik yang dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca Juga :
Penggagas sekaligus pendiri AMJ, Wibowo Susilo, S.E., menyampaikan bahwa pembentukan LBH merupakan bagian dari visi besar AMJ dalam membangun ekosistem media yang sehat dan terlindungi.
“Pelaku media sosial, media siber, dan jurnalis saat ini sangat rentan berhadapan dengan persoalan hukum. Karena itu, AMJ memandang perlu membentuk Lembaga Bantuan Hukum sebagai bentuk perlindungan dan pendampingan agar mereka dapat bekerja dengan tenang, profesional, dan taat hukum,” ujar Wibowo.
Ia menegaskan bahwa LBH AMJ tidak bertujuan membenarkan pelanggaran hukum, melainkan memberikan pemahaman dan perlindungan yang proporsional.
“LBH ini bukan untuk membela kesalahan, tetapi untuk memastikan proses hukum berjalan adil serta memberikan edukasi agar anggota AMJ memahami batasan hukum dalam bermedia. Dengan begitu, kebebasan berekspresi tetap terjaga tanpa mengabaikan tanggung jawab,” tambahnya.
AMJ juga menyatakan bahwa keberadaan LBH nantinya akan mendukung visi organisasi dalam mewujudkan media dan jurnalis yang produktif, kompeten, berdaya saing, serta berkontribusi bagi bangsa. Selain pendampingan hukum, LBH AMJ direncanakan akan aktif melakukan sosialisasi hukum, literasi digital, dan etika bermedia.
Rencana pembentukan Lembaga Bantuan Hukum AMJ ini akan menjadi salah satu agenda strategis organisasi pascadeklarasi, sebagai wujud nyata keberpihakan AMJ terhadap perlindungan profesi dan kepentingan pelaku media di era digital.(**)

Leave a comment