Skip to content

Berbagi Kasih, Ketua 234 SC dan Relawan Bonar Santuni Anak Yatim

MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Ketua DPW 234 SC Sumatera Utara (Sumut) dan komunitas Bobby Nasution Ranger (Bonar) santuni anak yatim piatu dalam aksi berbagi kasih di Jumat berkah.

Ketua Bonar Medan, Octo GM Simangunsong, SH didampingi pengacara kondang, Henry RH Pakpahan, SH mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap anak yatim.

Acara ini diisi dengan tausiah dari ustadz dan santunan kepada puluhan anak yatim serta berbagi kebahagiaan bersama ibu-ibu Sari Rejo Polonia dalam acara syukuran pembukaan Kantor DPW 234 SC Sumut , Bonar Sumut / Advokat Octo G M Simangunsong, S.H. dan Henry R H Pakpahan, SH.

Acara berlangsung pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, di Jalan Adi Sucipto Pipa 1, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Kegiatan ini merupakan wujud syukur atas dibukanya kantor advokat Dan Kantor DPW 234 SC / Relawan Bonar yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar Sari Rejo yang dapat menerima aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga : 

Kabar Miring Rutan Kelas I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata Hoaxs, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

“Kegiatan Jumat Berkah ini adalah bentuk rasa syukur kami atas rezeki yang diberikan. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim dan ibu-ibu yang membutuhkan,” ujar Octo GM Simangunsong, SH.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut serta peduli terhadap sesama. Semoga kantor advokat dan kantor DPW 234 SC / Bonar Sumut ini dapat menjadi wadah untuk memberikan bantuan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” tambah Henry Pakpahan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pengurus DPW serta Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Medan. Kegiatan Jumat Berkah ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak yatim serta mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan