JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Dalam rangka pembentukan badan adhoc penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, KPU RI gelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi, Rabu (17/8/2024) di Jakarta.
Kegiatan dibuka Ketua KPU, Hasyim Asy’ari didampingi nggota KPU Parsadaan Harahap, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Membuka sambutan, Hasyim menekankan jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan rekrutmen badan ad hoc ini secara terbuka, sehingga siapa saja bisa mendaftar dan diseleksi dengan ketentuan yang sudah ada. KPU juga akan kembali mengaktifkan SIAKBA dalam rangka proses rekrutmen maupun penetapan.
Pada sesi pengarahan, Parsa menyampaikan bahwa momentum Pilkada ini akan menyempurnakan keseluruhan tugas konstitusional. KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan menjadi ujung tombak dalam seleksi badan ad hoc untuk Pilkada 2024. Dilanjutkan Drajat juga mengingatkan dalam pengelolaan anggaran perlu berhati hati dan sesuai aturan.
Baca juga :
Bupati Kaur Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran dan Halal Bihalal
Sementara itu, Mellaz mengungkapkan bahwa Pemilu 2024 lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya, dilihat dari indikator yang tepat hingga data yang tersedia.
Selanjutnya Afif meminta jajarannya senantiasa kompak dan solid untuk melanjutkan tugas mulia untuk mengawal tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Idham juga berharap semua masih tetap objektif mengedepankan kepentingan pilkada 2024 yang lebih baik, karena tahun 2024 ini menjadi tahun yang bersejarah dalam perjalanan demokrasi elektoral Indonesia.
Selanjutnya, Betty juga menjelaskan Siakba ini digunakan juga sebagai metode dan alat dalam mendukung mendokumentasikan semua yang akan direkrut, mulai dari bakal calon, calon, hingga yang akan ditetapkan sebagai badan ad hoc.
Terakhir, Bernad menyampaikan terkait dukungan sekretariat dalam penyelenggaraan tahapan pilkada. KPU akan mengevaluasi pembentukan badan ad hoc Pemilu 2024 dan persiapan pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 sebagai awal mula penyelenggaraan pilkada.
Ada beberapa catatan terkait dukungan sekretariat terhadap pembentukan badan ad hoc ini, yaitu Siakba yang telah berjalan dengan baik, tetapi dokumen dan isi yang seharusnya ada dalam Siakba harus terisi lengkap.
Semua sekretariat juga harus melengkapi dengan baik dan benar dokumen dan datanya tersebut. Indikatornya itu bukan sekedar integritasnya saja, namun juga tertib dalam pertanggungjawabannya.
Turut hadir jajaran Pejabat eselon I, II Setjen KPU, Tenaga Ahli Setjen KPU, serta seluruh peserta rakor ini. Rakor evaluasi persiapan pembentukan badan adhoc ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan lancar.
KPU provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat melaksanakan dengan baik dan sesuai tahapan. Mengingat, proses Pilkada sudah berjalan.(yti)

One comment