Skip to content

Belum Terisi, LSM Desak Kapolri dan Kapolda Transparan Soal Jabatan Kapolresta Bengkulu

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Jabatan Kapolresta Bengkulu hingga saat ini masih kosong alias belum ada pejabat definitif. Padahal, berdasarkan TR Kapolri Bulan Desember 2025, jabatan Kapolresta Bengkulu diisi oleh Kombes Pol Puji Prayitno, S.H., M.H., menggantikan Kombes Pol Sudarno yang menduduki jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Bengkulu.

Berdasarkan berita serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Polda Bengkulu pada Rabu 14 Januari 2026, sejumlah PJU Polda Bengkulu dan Kapolres jajaran yang berganti, hanya Kombes Pol Puji Prayitno yang tidak diserah terimakan.

Hal ini tentu mengundang tanda tanya publik. Padahal, Kapolresta Bengkulu sebelumnya sudah Sertijab menduduki jabatan barunya sebagai Dirlantas Polda Bengkulu.

Dengan demikian, jabatan Kapolresta Bengkulu mengalami kekosongan. Terlebih, Wakapolresta Kombes Pol Arif Eko Prasetyo juga sudah dipromosi dalam jabatan barunya sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Bengkulu.

Kabar terbaru, Kombes Pol Arif Eko Prasetyo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Bengkulu.

Saat dikonfirmasi, Kombes Pol Puji Prayitno mengaku menyerahkan semuanya kepada pimpinan.

Baca Juga : 

Filosofi Serigala : Lebih Baik Kesepian Dipuncak Gunung Dari Pada Menjadi Domba Yang Aman Dalam Kandang Tapi Menunggu Giliran Untuk Disembelih

“Kebijakan pimpinan mas. Kita sebagai anggota siap melaksanakan putusan pimpinan dan Satya haprabu (setia kepada negara dan pimpinan). Pasti pimpinan punya alasan dan pastinya untuk kebaikan organisasi dan masyarakat. Terimakasih,” ujar Puji Prayitno kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Sementara itu, Sekretaris LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Bengkulu, Aurego Jaya meminta Kapolri mempertegas alasan belum dilantiknya pejabat Kapolresta Bengkulu.

Demikian juga dengan Kapolda Bengkulu agar memberikan pernyataan kepada publik terkait kosongnya jabatan Kapolresta Bengkulu.

“Ini menyangkut Harkamtibmas di Kota Bengkulu. Dengan tidak adanya pejabat definitif Kapolresta Bengkulu, akan mengganggu kinerja operasional di Polresta Bengkulu. Kita mendesak kepada Kapolri dan Kapolda Bengkulu agar memberikan pernyataan kepada publik terkait hal ini,” ujar Aurego Jaya kepada wartawan.

Aurego juga mempertanyakan alasan Kombes Pol Puji Prayitno yang belum dilantik atau diserah terimakan.

“Mengapa TR sudah 1 bulan lebih, pejabat yang serempak dengan TR sudah dilantik dan sudah bekerja, tapi jabatan Kapolresta Bengkulu belum diserahterimakan, Kapolri dan Kapolda harus transparan dan memberikan pernyataan kepada publik,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut, wartawan telah menanyakan kepada Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, namun belum diberikan jawaban.(**)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan