Skip to content

Beli Motor, Emas Hingga Hura-Hura Hasil Kuras ATM Korban, Sepasang Sejoli Ini Diserahkan ke Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – ZO (19) remaja putri asal Kecamatan Kaur Selatan ini diamankan polisi. Ia dibawa ke kantor polisi atas dugaan tindak pidana pencurian di rumah korban Nopi Antoni (45) warga Desa Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan.

Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 6 juta dan satu buah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari dalam rumahnya. Setelah diselidiki, ATM milik korban ditemukan berada ditangan ZO.

Korban mengecek saldo ATM miliknya. Saat dicek, korban kaget karena isinya sudah dikuras oleh ZO. Korban menyerahkan ZO ke Pemerintqh desa untuk diproses.

Kemudian, ZO diserahkan ke Polres Kaur oleh pemerintah desa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban mengalami kerugian mencapai Rp 38 juta lebih atas perbuatan ZO,” ungkap Kades Sekunyit, Ikhsan Suadi kepada wartawan.

Baca Juga :

Hore, Sambut Puasa Pertama, 34 KPM BLT-DD Padang Leban Terima Uang Tunai Rp 900 Ribu

Dikatakan Kades, dari keterangannya, ZO melancarkan aksinya pada tanggal 2 Februari 2024, ia masuk ke rumah korban dan mengambil uang Rp 6 juta dan satu buah ATM milik korban.

Dari hasil kejahatan pelaku membeli satu unit motor Honda Beat, emas 6 gram, pakaian, satu unit Hp dan sisanya uang habis untuk hura-hura.

Setelah diamankan, dari keterangan ZO didapat nama BA teman laki-lakinya yang menikmati hasil curian pelaku. Dengan begitu BA juga ikut diamankan.

“Sepasang sejoli ini sudah diamankan polisi. Keduanya akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatan mereka,” pungkas Kades.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan