KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor berinisial Re (23) tim Biawak Polsek Tanjung Kemuning diapresiasi warga.
Tim Biawak hanya butuh waktu dua jam setelah menerima laporan korban, Handika (21) warga Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning.
Sepeda motor Honda Scoopy warna hitam Nopol BD 4173 MC berhasil diamankan tim Biawak ke Mapolsek.
Re berhasil ditangkap tanpa perlawanan, usai diamankan, terduga pelaku menjalani proses pemeriksaan penyidik Unit Reskrim.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Polsek Tanjung Kemuning. Hanya dua jam setelah menerima laporan, terduga pelaku ditangkap,” ujar Usiman (46).
Sementara itu, Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S. IK, M. AP melalui Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Priyanto, SH mengatakan, tim bekerja maksimal.
“Ungkap kasus ini tidak lepas dari peran dari masyarakat. Informasi yang diberikan membantu pengejaran terduga pelaku,” ujar Kapolsek.(yti)

Leave a comment