BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi Kehumasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bengkulu, 11-12 Desember 2023 di Santika Hotel ditutup dengan penganugerahan kepada Bawaslu kabupaten/kota sebagai badan informatif.
Dalam penganugerahan ini, Bawaslu Bengkulu menobatkan Bawaslu Kepahiang dan Bengkulu Tengah (Benteng) sebagai badan informatif.
Kemudian, Bawaslu Bengkulu Utara dan Lebong dinobatkan sebagai predikat badan menuju informatif.
Sementara, enam Bawaslu kabupaten/kota lainnya dinobatkan dengan predikat upaya informatif.
Baca Juga :
500 Massa PPSS Agendakan Segel Lahan PT DSJ, Soal Revitalisasi Perkebunan
Penganugerahan ini diharapkan menjadi cambuk bagi Bawaslu kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kinerja khususnya dibidang kehumasan.
Sehingga, tahun 2024 nantinya bisa berada diposisi predikat badan informatif. Bagi kabupaten yang sudah dinobatkan penganugerahan ini agar mempertahankannya.
“Rakor kehumasan yang digelar Bawaslu Bengkulu ini menghadirkan ketua, Kordiv PPPS, Kordiv HPPH serta staf yang membidangi kehumasan dari masing-masing kabupaten/kota,” ujar ketua Bawaslu Bengkulu, Faham Syah, M. Pd.(yti)

Leave a comment