KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Masa pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi berakhir pukul 23.59 WIB, Sabtu (6/1/2023).
Dari rekapitulasi jumlah pendaftar calon PTPS, di Kabupaten Kaur terdapat sembilan TPS yang pendaftarnya masih kurang dari kuota.
Guna memenuhi kuota pendaftar, Bawaslu Kaur melalui Panwascam memperpanjang masa pendaftaran calon PTPS di sembilan TPS yang tersebar di beberapa kecamatan.
Baca Juga :
Heboh Sesama Dokter Koas Selingkuh,Istri Kuak Chat: Kiss U Sampai Malam
Perpanjangan pendaftaran calon PTPS dibuka tanggal 7-8 Januari 2024. Setelah masa perpanjangan dibuka, namun jumlah pendaftar tidak juga mencukupi maka akan dilanjutkan ke proses seleksi wawancara.
Melansir akun facebook Bawaslu Provinsi Bengkulu, terbanyak perpanjangan pendaftaran di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dengan jumlah 55 TPS.
Kemudian, disusul Kabupaten Seluma dengan jumlah 23 TPS. Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong sama-sama 10 TPS, disusul Kabupaten Kaur dengan sembilan TPS dan terakhir Kabupaten Kepahiang dengan enam TPS.
Total pendaftar calon PTPS se-Provinsi Bengkulu 8.810 orang dengan jumlah kebutuhan sebanyak 6.210 orang.
Meskipun, jumlah pendaftar secara keseluruhan sudah melebihi kebutuhan, namun sebaran pendaftar belum mencukupi kuota minimal pendaftar.(yti)

Leave a comment