BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Operasi imbangan Pekat Nala I 2026 oleh Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan (BS), Selasa (3/3/2026) pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan sedikitnya 180 botol Minuman Keras (Miras).
Sebanyak 15 dus Miras diangkut menggunakan mobil toyota Alphard dengan Nomor Polisi (Nopol) B 2788 SXL di jalan Desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Miras tersebut dibawa dari Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) dengan tujuan Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten BS untuk dijual kembali.
Adapun 15 dus Miras tersebut terdiri dari delapan dus berisi Miras merek Amer sebanyak 96 botol dan tujuh dus berisi Miras merek Kawa-Kawa sebanyak 84 Botol. Total 180 botol Miras yang berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan awal, mobil dan Miras diakui milik TH (46) warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pasar Mulai Kecamatan Pasar Manna.
Barang bukti selanjutnya diserahkan ke piket Satreskrim Polres BS guna proses lebih lanjut. Penyerahan barablng bukti dipimpin langsung Kapolsek Pino, Iptu Yosep H.
Data terhimpun, Polsek Pino menjalankan giat operasi imbangan Ops Pekat Nala I 2026. Operasi dipimpin Kapolsek Pino ini mendapat informasi bahwa ada mobil yang membawa Miras dari Pagar Alam menuju Kota Manna.
Tim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kendaraan yang melintas. Kemudian, mendapati mobil toyota jenis Aplhard yang melintas.
Setelah dicek ternyata benar ada ratusan botol Miras yang dibawa mobil tersebut dibagian belakang. Setelah dilakukan interogasi singkat, barang bukti dibawa ke Satreskrim guna pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi masih berkembang, bahwa pemilik Miras tersebut merupakan ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten BS.
Belum diperoleh konfirmasi pihak berwenang terkait telah diamankannya ratusan botol Miras ini. Begitu pula pemilik mobil dan Miras yang sebenarnya.(yti)

Leave a comment