Skip to content

Baru Enam Bulan Gajian, Kades dan Perangkat Di Kaur Meradang

Gambar ilustrasi BPD musyawarag.(sumber foto: Website Desa Rakit)

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kades dan perangkat desa meradang di Kabupaten Kaur. Pasalnya, mereka baru menerima gaji selama enam bulan. Padahal, gaji sangat diharapkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menunjang kinerja pemerintahan desa, Rabu (23/10/2024).

Informasi diterima media ini, Kades dan perangkat baru menerima hak mereka yakni gaji baru sebatas bulan Juni. Untuk bulan Juli, Agustus, September, Oktober belum ada tanda kapan akan dicairkan.

Pemerintah daerah baru mencairkan gaji Kades dan perangkatnya di triwulan pertama dan kedua. Untuk triwulan ketiga ini, masih harus menunggu meskipun sudah diajukan.

Baca Juga : 

Didukung Mahasiswa BJB, Gusril Pausi Siap Berkomitmen Kembangkan Generasi Z

Kades dan perangkat berharap Pemda Kaur dapat mempercepat proses pencairan gaji mereka. Mengingat, triwulan ketiga sudah berlalu. Bahkan, triwulan keempat bulan pertama ini pun sudah hampir berlalu.

Bayangan kapan gaji Kades dan perangkat akan dibayarkan pun belum jelas sama sekali. Pemda Kaur terhutang pembayaran gaji Kades dan perangkat.

Informasi lain menyebutkan keterlambatan pencairan gaji Kades dan perangkat triwulan ketiga dengan alasan banyak desa yang belum menyelesaikan triwulan kedua.

“Gaji Kades dan perangkat baru terbayarkan dari Januari hingga Juni. Entah mengapa terlambat pencairan triwulan ketiga ini. Padahal, triwulan keempat sudah hampir berlalu satu bulan,” ungkap salah seorang perangkat desa di Kecamatan Tanjung Kemuning yang minta identitasnya tidak disebutkan.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan