KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Salah seorang petinggi Persatuan Petani Sawit Sejahtera (PPSS) Kabupaten Kaur, Suharman membantah keras tudingan bahwa dirinya menerima kebun kelapa sawit sebagai hadiah islah dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ).
Suharman menegaskan, tuduhan yang ditujukan kepada dirinya inu merupakan bentuk fitnah untuk memecah belah PPSS. Bahkan, tuduhan ini sudah mengakibatkan kerugian inmateril pada dirinya.
Kebun kelapa sawit yang dituduhkan adalah pemberian dari PT DSJ yang difitnahkan sebagai bentuk kompensasi atau hadiah damai atas aksi-aksi PPSS menuntut legalitas perusahaan.
Tuduhan tersebut dapat diibaratkan sebagai bentuk tutup mulut kepada dirinya agar tidak lagi menggelar aksi-aksi unjuk rasa.
Baca Juga :
Dari Jepara untuk Dunia: Puisi Kartini tentang Warisan dan Harapan
“Saya tidak terima atas tuduhan tersebut. Saya mengimbau mari tunjukkan buktinya, ajak perusahaan untuk menunjukkan kebun mana yang telah diberikan kepada saya,” tegas Suharman, Kamis (17/4/2025).
“Saya akan laporkan tuduhan atau fitnah ini ke kepolisian. Fitnah ini merusak harga diri dan merugikan nama baik saya,” tegasnya lagi.
Dikatakan Suharman, beberapa hari lalu datang seseorang ke rumahnya di Desa Sulauwangi. Ia mengaku sebagai wartawan dan bertemu dengan istri dan anak di rumah.
Kepada istri dan anak, ia mengatakan bahwa telah menerima suap dari PT DSJ berupa kebun kelapa sawit. Atas perkataan tersebut, istri dan anak menanyakan langsung kepada dirinya sehari setelah kedatangan oknum tersebut.
“Ini tidak benar dan harus diusut tuntas. Fitnah ini harus dibuktikan karena berdampak buruk pada diri saya di masyarakat,” ungkap Suharman.(yti)

One comment