Skip to content

Audit Inspektorat, Satu Desa Di Kecamatan Pagulir Berpotensi Dilimpahkan Ke APH

Gambar ilustrasi korupsi DD.(foto: net)

NUSANTARAMAILS.COM – Audit yang dilakukan tim Inspektorat Kabupaten Kaur pada pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 menemukan dugaan pengelolaan anggaran fiktif.

Audit ini ditemukan disalah satu desa di Kecamatan Padang Guci Hilir. Auditor Inspektorat mencurigai adanya pengelolaan anggaran yang fiktif atau dimanipulasi.

Parahnya lagi, dugaan fiktif ini ada pada item pekerjaan fisik tahun 2024. Saat ini, Inspektorat masih melakukan penghitungan total kerugian negaranya.

Kuat dugaan ada anggaran fiktif yang sengaja dibuat namun tidak dilaksanakan.

Melansir laman radarkaur.disway.id, Inspektur Daerah Kabupaten Kaur, Harika, SE mengakui bahwa auditor Inspektorat Kaur menemukan kejanggalan pada pengelolaan dana desa di salah satu desa di Kecamatan Padang Guci Hilir.

Baca Juga : 

Bikin Ngelus Dada, Dijual Pacar Lewat Aplikasi Kencan Gadis 17 Tahun Hamil

“Kemungkinan akan dilimpah ke APH. Karena sudah ada niat untuk melakukan perbuatan curang dalam pengelolaan dana desa ini,” terangnya dikutip Radarkaur.disway.id

Harika belum memberikan penjelasan lebih banyak. Pihaknya masih melakukan penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan.

Sebab potensi kerugian negara yang terjadi ada pada beberapa item kegiatan.

“Ada pengurangan volume juga. Yang paling parah ada yang fiktif, untuk kegiatan fisik,” pungkasnya.

Satu desa ini terancam bakal berurusan dengan hukum. Inspektorat masih menunggu hasil penghitungan total kerugian negaranya.

Inspektorat juga memberi sinyal kemungkinan besar akan melimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna memproses lebih lanjut.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan