RIAU || NUSANTARAMAILS.COM – Polisi tangkap polisi kembali terjadi di wilayah hukum Polda Riau. Oknum anggota polisi berpangkat Bripka berinisial AS ditangkap unit Reskrim Polsek Lubim Dalam.
Bripka AS digerebek dalam sebuab rumah kontrakan di bilangan Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Riau.
Bripka AS yang bertugas di Polres Siak ini digerebek saat pesta sabu bersam dua orang temannya.
Unit Reskrim Polsek Lubim Dalam yang mendapat informasi masyarakat adanya pesta sabu tersebut langsung bergerak.
Polisi mendobrak pintu rumah kontrakan tersebut. Saat digerebek, Bripka AS bersama temannya sedang fly.
Dari penggeledahan, ditemukan 40 paket kecil sabu dan pirex alat hisap sabu.
Penggerebekan polisi terhadap oknum anggota polisi yang nyabu ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin kepada awak media.
Nandang Mukmin mengatakan, penggerebekan dilakukan unit Reskrim Polsek Lubim Dalam pada Kamis (27/4/2023) lalu.
“Bripka AS digerebek di sebuah rumah bersama dua warga berinisial RB (30) dan BU (30),” kata Kombes Nandang, Minggu (30/4/2023) dikutip NKRIPOST.COM.
Penangkapan itu berawal saat anggota Polsek Lubuk Dalam mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Jalan Empat, Lubuk Dalam, sedang ada kegiatan pesta narkoba dengan mengkonsumsi sabu-sabu.
Tim Reskrim yang datang ke lokasi langsung menggerebek rumah tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan.
Di rumah kontrakan itu ada 40 paket plastik berisi sabu-sabu, dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu, satu kotak rokok, lima unit ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu.
“Setelah petugas masuk, didapati ketiga tersangka sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Lubuk Dalam,” jelasnya.
Nandang menambahkan, bahwa personel Polres Siak berinisial Bripka AS itu memang oknum polisi yang selalu berulah.
“Bripka AS ini memang sebelumnya sering kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.”
“Sudah pernah disidang kode etik dengan putusan pemberhentian dengan tidak hormat. Memang tak layak lagi sebagai anggota Polri, tinggal menunggu KEP PTDH dari Kapolda,” tutupnya.
Penangkapan oknum polisi menambah panjang daftar polisi nakal yang terlibat narkoba. Penangkapan ini sekaligus ajang bersih-bersih institusi kepolisian dari bayang-bayang narkoba.(yti/nkripost.com)

Leave a comment