Nusantara Mails – Bulan Suci Ramadhan yang semestinya dijadikan momentum untuk memeperbaiki sekaligus meningkatkan ibadah, tidak bagi tujuh Pasangan ini.
Pasalnya ke tujuh pasangan yang tidak terikat pernikahan tersebut kedapatan melakukan perbuatan yang tak semestinya mereka lakukan.
Ditulis cilacapkab.go.id, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap menggrebek sejumlah rumah kos – kosan dan hotel kelas melati yang berada di wilayah Cilacap Kota dan Kecamatan Kroya.
Hasilnya sebanyak 7 pasangan bukan suami istri (pasutri) diamankan dalam operasi penyakit masyarakat. Kamis malam (14/4/22) sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka digerebek saat berada di dalam kamar kos maupun hotel saat bulan suci Ramadan.
Kasatpol PP melalui Kasi Operasi dan Pengendalian pada Satpol PP Kabupaten Cilacap Mukhamar menjelaskan, Operasi kali ini menyasar rumah kos – kosan, losmen, hotel dan tempat prostitusi.
“Dari yang kita razia, semuanya bukan pasangan suami istri. Ke 7 pasangan kita jaring di wilayah Cilacap Kota dan di wilayah kecamatan Kroya,” katanya Jum’at (15/4/22).
Mukhamar mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penertiban di bulan suci ramadan, agar masyarakat bisa fokus menjalankan ibadah puasa.
Labih lanjut, menurutnya, 7 pasangan tersebut masih merupakan warga di wilayah Kabupaten Cilacap. Mereka kemudian dibina dan diminta untuk membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatan tersebut.

One comment