KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Beredar kabar lima orang warga Kaur diamankan polisi saat asyik ‘fly’ narkotika disebuah rumah kawasan Kecamatan Kaur Selatan (KS), Selasa (14/1/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Informasi yang berkembang, dari lima yang berhasil diamankan satu diantaranya adalah mantan anggota DPRD Kaur periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
Selain itu, dari penggerebakan tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa dua paket kecil narkoba dari dalam kantong celana salah satu warga yang diamankan.
Baca Juga :
Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un: Bupati Kaur, H. Lismidianto, Meninggal Dunia
Informasi lainnya juga menyebutkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital dan bong (alat hisap sabu).
Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait informasi ini. Begitu pula, penggerebakan tersebut apakah dari Satresnarkoba Polres Kaur, BNN atau Polda Bengkulu belum diperoleh keterangan resmi.

Leave a comment