Skip to content

Asal Comot Warga, Kades Jembatan Dua : BNN Mestinya Koordinasi Dengan Pemdes

Kades Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan, Aseprianto

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kades Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan, Aseprianto mengaku terkejut setelah mengetahui ada salah seorang warganya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Bengkulu pada Kamis (30/3/2023) malam.

Meskipun, aparat hukum memiliki hak dan kewajiban menangkap para pelaku kejahatan dan penyalahgunaan narkoba, namun harusnya ada etika dalam menjalankan tugas tersebut.

Pasalnya, dalam penangkapan tersebut, BNN tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) terlebih dahulu. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat penangkapan siapa yang repot.

Sama halnya dengan kejadian pelaku narkoba yang tewas saat ditangkap BNN di Padang Gugi beberapa waktu lalu. Warga ngamuk, mobil ambulance nyaris dibakar massa. Siapa yang bertanggungjawab.

“Masih beruntung saat penangkapan tidak terjadi salah paham dengan masyarakat sekitar. Kalau ada yang memberi perlawanan terus terjadi amuk massa bagaimana,” ucap Kades kesal.

Kejadian seperti ini harus menjadi pembelajaran bersama. Sehingga, suatu saat ada penangkapan seperti ini aparat harus berkoordinasi dengan Pemdes.

Sehingga, dapat dilakukan antisipasi jika ada perlawanan. Penggeledahan rumah yang dilakukan aparat mestinya disaksikan pemerintah setempat.

“Pemdes meskipun bagian pemerintahan terkecil di negara ini tetap bertanggungjawab atas kondisi desa. Saling hormati pada intinya, masuk rumah orang tentu harus ada hatur pamit tidak asal comot,” ungkap Aseprianto.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan