BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wihaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Anuardi menjawab informasi yang beredar terkait adanya oknum APH yang bertugas di Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu belanja pakai Uang Palsu.
Oknum APH ini membelanjakan Upal di kawasan Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Kamis (13/4/2023) malam.
Untuk diketahui, kejadian tersebut sempat divideokan warga dan beredar di media sosial, dimana yang bersangkutan (Anggota Polri) sempat diamankan warga.
Disampaikan Kabid Humas, dari informasi pemeriksaan sementara, pihaknya membenarkan bahwa aparat tersebut merupakan Anggota Polri yang bertugas di Polsek Muara Bangkahulu. Namun, aparat tersebut tidak mengedarkan uang palsu, melainkan menemukan dompet berisikan uang palsu yang kemudian dibelanjakan di warung manisan.
“Dari pemeriksaan sementara, anggota tersebut menemukan dompet berisikan uang Rp 420 ribu pecahan Rp 100 ribu palsu dan kemudian dia belanjakan. Sementara informasinya begitu dan ini masih didalami,” jelas Kabid Humas, Jumat (14/4/2023) dalam siaran persnya.
Ditambahkan Kabid Humas, Polda Bengkulu telah merespon cepat kejadian dengan memeriksa yang bersangkutan dan meluruskan kabar simpang siur yang berkembang di masyarakat.
Yang bersangkutan sudah diklarifikasi oleh Propam. Sementara, Upal tersebut dalam penyelidikan dan ditindaklanjuti oleh team Reskrimum.(yti)

One comment