BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menggelar rapat dan menyatakan sikap atas munculnya kelompok atau organisasi yang mengatasnamakan masyarakat Kedurang, Senin (13/1/2025).
Rapat diikuti oleh seluruh Kades di Kecamatan Kedurang serta tokoh masyarakat di Kecamatan Kedurang. Dalam pernyataan sikapnya, APDESI menolak secara tegas kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Kedurang dalam persoalan Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Kaur-BS di lahan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ).
APDESI Kecamatan Kedurang tidak terlibat atau melibatkan diri dari segala bentuk kegiatan kelompok tersebut dalam berbagai aksinya. APDESI mengimbau masyarakat untuk lebih bijak mengikuti organisasi agar tidak merugikan daerah atau wilayahnya.
Baca Juga :
Pengakuan Pelaku Tragedi Pembunuhan di Karang Dapo: Incar HP, Cabuli Jasad Korban
“Kami APDESI Kecamatan Kedurang secara tegas menolak terhadap kelompok tertentu yang mengatasnamakan masyarakat Kedurang. Apalagi, dalam urusan Tabat. Itu menjadi ranahnya pemerintah Kabupaten BS dan Kaur untuk menyelesaikannya,” ucap ketua APDESI Kedurang, Edi Susanto yang menjabat sebagai Kades Tanjung Besar.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Kedurang, Oni Lufti menyampaikan agar Pemda BS melalui Kantor Kesbangpol untuk menertibkan semua organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten BS.
Penertiban organisasi sangat penting agar tertib administrasi dan terdata di Kesbangpol serta memiliki badan hukum yang jelas. Kepada masyarakat juga diminta agar lebih selektif dan memahami organisasi yang legal.
Lihat Juga :
Jadwal Siaran Langsung Final Supercopa de España 2025: Barcelona vs Real Madrid
“Penting untuk dilakukan penertiban terhadap semua organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten BS. Jangan sampai, organisasi lahir tanpa terdata yang melakukan kegiatan mengarah pada timbulnya kegaduhan yang merugikan daerah atau masyarakat,” ujar Oni Lufti.(yti)

Leave a comment