Skip to content

Apabila Terdapat Kasus Serupa Penahanan Ijazah, Wawali Kota Armuji: Seng Nggak Beres Viralno Ae

SURABAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya H. Armuji menanggapi permintaan maaf pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, setelah penetapannya sebagai tersangka dalam kasus penahanan ijazah.

Cak Ji, sapaan akrab H. Armuji, menyampaikan sejak awal dirinya sudah mengetahui bahwa ada yang tidak beres dengan Diana. Hal ini terlihat dari perkataan Diana yang tidak konsisten.

“Sangat terbukti, kelihatan dari omongan yang plin-plan,” katanya dikutip nusantaramails.com.

Lebigh lanjut Cak Ji mengatakan kasus penahanan ijazah oleh perusahaan Diana telah memicu adanya suatu kebijakan nasional yang melarang perusahaan menahan ijazah karyawan.

“Akhirnya, menjadi suatu kebijakan nasional, di mana semua perusahaan tidak boleh menahan ijazah maupun surat berharga mereka yang sudah resign,” ujar dia.

Baca juga : 

Pemdes Merpas Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama, KPM Terima Uang Tunai Rp 900 Ribu

Dia juga mengapresiasi kinerja Polda Jatim dalam menemukan barang bukti berupa 108 ijazah yang ditahan.

“Ya, itu kan sebenarnya sudah menjadi kewenangan kepolisian, dalam hal ini Polda yang menemukan sebanyak 108 ijazah di rumahnya dan di gudangnya,” tuturnya.

“Maka dari itu kita mengapresiasi di mana kepolisian meyakini bahwa ijazah itu ada di rumahnya atau di tempat gudangnya,” imbuh Cak Ji.

Wawali Kota Armuji menekankan apabila terdapat kasus serupa lebih baik langsung diviralkan.

“Iya, seng nggak beres-beres di viralno ae (iya, yang enggak beres-beres di viralkan saja),” ucapnya. (hyt/mnf/yti)

Article topics

2 comments

Tinggalkan Balasan