Skip to content

Anggota DPR Aceh Kecam Aksi Kekerasan dan Perundundan Anak Bawah Umur

Martini, S. Pd, MH anggota DPR Aceh dari fraksi Partai Nasdem

ACEH TIMUR || NUSANTARAMAILS.COM – Martini, S. Pd, MH anggota DPR Aceh kecam aksi kekerasan dan perundungan terhadap anak dibawah umur.

Peristiwa tersebut dialami anak berusia 13 tahun di Desa Paya Awe Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur.

Wakil rakyat dari fraksi Partai Nasdem ini mengecam keras aksi kekerasqn dan perundungan anak bawah umur tersebut.

Selain itu, ia minta aparat untuk bertindak cepat menangani kasus ini hingga tuntas demi keadilan korban.

“Kekerasan terhadap anak bukan perkara remeh. Dampak trauma yang ditimbulkan sangat buruk bagi korban,” tegasnya, Rabu (8/7/2026) kepada awak media.

“Kami mendesak aparat untuk memproses para pelaku perundungan anak secara tegas dan sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.

Kemudian, menurutnya bukan hanya fokus pada pemberian sanksi terhadap pelaku. Namun, juga pemulihan trauma psikis korban juga sangat penting.

Kekerasan dan perundungan ini viral melalui vidio berdurasi 2,52 menit. Perundungan berawal dari tuduhan pencurian uang Rp 10.000 kepada korban.(zainal)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan