Skip to content

Ancam Sebarluaskan Vidio Selingkuh Pegawai Satpol PP, Empat Wartawan Terjaring OTT

Gambar ilustrasi OTT wartawan.(foto: medialampung.co.id)

NUSANTARAMAILS.COM – Empat wartawan kembali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga selingkuh dengan istri orang.

Keempatnya, Ri, SA, AD dan SE. Keempat wartawan ini ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Madiun Kota. Empat wartawan ini merupakan warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim).

Informasi diperoleh, mereka ditangkap saat transaksi di kawasan Taman Kelurahan Tawangrejo, Kota Madiun, Selasa (3/6/2025).

Satu orang lagi ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus pemerasan tersebut.

Polisi mengklaim masih ada satu terduga pelaku lain yang masih dalam pengejaran karena melarikan diri setelah rekannya tertangkap.

Kasus ini bermula ketika terduga pelaku mengetahui pegawai Satpol PP Kota Madiun sedang berduaan dengan istri orang.

Baca Juga : 

Audiensi ke Bawaslu, GP Ansor Dorong Bawaslu Bersikap Netral dan Bebas Intervensi

Kemudian, salah seorang dari mereka merekam dugaan perselingkuhan tersebut menggunakan kamera handphonenya.

Terduga pelaku menghubungi pegawai Satpol PP tersebut dan meminta sejumlah uang agar vidio tersebut tidak disebarluaskan ke publik.

Karena tertekan, pegawai Satpol PP ini berkoordinasi dengan aparat kepolisian sebelum bertemu di kawasan Taman Kelurahan Tawangrejo.

Penangkapan empat wartawan ini dibenarkan Kasie Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah.

“Saat ini para terduga masih diperiksa penyidik untuk mendalami kasusnya. Perkembangannya akan dirilis nantinya,” ujar Kasie Humas.

Satreskrim Polres Madiun Kota masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain serta dugaan keterlibatan sindikat pemerasan dengan modus sama.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan