NUSANTARAMAILS.COM – Apa itu State Capture? Dalam ekonomi politik, ini adalah kondisi ketika kebijakan publik tidak lagi dibuat untuk rakyat, melainkan dibajak untuk melayani kepentingan bisnis segelintir elit yang berada di dalam sistem kekuasaan itu sendiri.
Di sektor listrik Indonesia, ini bukan sekadar penyimpangan oknum. Ini adalah arsitektur sistemik.
1. IPP: Dari “Solusi Efisiensi” Menjadi “Ladang Rente”
Awalnya, skema Independent Power Producer (IPP) dibuka dengan alasan efisiensi dan keterbatasan anggaran negara. Namun, celah ini dimanfaatkan.
Masalahnya : Tender proyek raksasa hanya bisa diakses oleh pemain bermodal besar yang sering kali memiliki akses politik.
Faktanya : Banyak perusahaan IPP terafiliasi (langsung/tidak langsung) dengan pejabat aktif atau elit partai.
Kesimpulan : Konflik kepentingan sudah terjadi sejak pintu masuk dibuka.
2. Jebakan “Take-or-Pay”: Mesin Uang Tanpa Risiko
Inilah jantung dari State Capture di sektor energi. Dalam kontrak Power Purchase Agreement (PPA), terdapat klausul mematikan :
Aturannya : PLN wajib membayar kapasitas listrik yang disediakan swasta, terlepas listriknya dipakai atau tidak.
Dampaknya : Saat terjadi oversupply (surplus listrik) seperti di Jawa-Bali, meteran tetap berjalan. Negara tetap membayar triliunan rupiah untuk listrik yang “menganggur”.
Kesimpulan : Risiko bisnis dipindahkan ke negara. Swasta (elit) menikmati profit pasti, negara menanggung rugi pasti.
3. Oligarki Batu Bara: Sirkuit Bisnis Tertutup
Listrik kita didominasi PLTU Batu Bara. Di sinilah tercipta rantai rente sempurna dari hulu ke hilir yang dikuasai kelompok yang sama :
Hulu (Tambang): Mereka memegang konsesi tambang.
Tengah (Pembangkit) : Mereka membangun PLTU.
Regulasi: Mereka duduk di pemerintahan menentukan aturan DMO dan Harga.
Hilir (Pembeli) : PLN diwajibkan membeli produk mereka.
Kesimpulan : Batu bara mereka, dibakar di pembangkit mereka, dibeli oleh uang negara. Bisnis tanpa kompetisi.
4. “Pintu Berputar” (The Revolving Door)
Batas antara Regulator (Penguasa) dan Operator (Pengusaha) menjadi kabur, bahkan hilang.
Polanya : Hari ini CEO perusahaan energi, besok dilantik jadi pejabat pembuat kebijakan energi.
Celahnya : Tidak ada aturan blind trust yang memaksa pejabat melepas total bisnisnya.
Kesimpulan : Kebijakan yang dibuat saat menjabat sering kali menguntungkan portofolio bisnis masa depannya. Etika kalah telak oleh “legalitas”.
5. Mengapa Mereka Selalu Menang?
Karena para pelaku State Capture memegang dua kartu As sekaligus :
Kartu Kebijakan : Menentukan RUPTL (Rencana Usaha) dan kapan pembangkit baru “harus” dibangun, meski listrik sedang surplus.
Kartu Eksekusi : Menunjuk perusahaan afiliasi mereka sendiri untuk mengerjakan proyek tersebut.
Kesimpulan : Mereka adalah wasit sekaligus pemain yang mencetak gol ke gawang kosong.
KESIMPULAN : SIMBIOSIS PARASITIK
Narasi bahwa “ada pejabat yang nakal” itu terlalu halus. Realitasnya lebih mengerikan :
Negara dijadikan pasar paksaan (captive market).
Kebijakan publik menjadi instrumen akumulasi kekayaan privat.
Negara Membayar.
Rakyat Menanggung Beban.
Elit Menikmati Laba Tanpa Risiko.
Ini bukan kegagalan sistem.
Ini adalah sistem yang dirancang untuk gagal bagi rakyat,
dan sempurna bagi segelintir elit.(**)
Sumber : Lhyna Marina

Leave a comment