Aktivis Anti Korupsi Terjaring OTT Peras Kades, Pasal Laporan Ke Komisi Informasi

Gambar ilustrasi OTT wartawan.(foto: medialampung.co.id)

NUSANTARAMAILS.COM – Aktivis anti korupsi berinisial H ditangkap polisi dalam operasi senyap. Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tindak pidana pemerasan kepada salah seorang Kades.

OTT aktivis anti korupsi ini terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Team Operaso Senyap Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap H dengan sejumlah barang bukti.

Barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah diamankan dari tangan H yang tertangkap tangan saat beraksi. OTT terjadi pada Selasa (16/7/2024) sore dengan korban dugaan pemerasan salah seorang Kades.

Modus H melancarkan aksinya berawal H meminta informasi publik kepada korban yakni Kades. Karena permintaannya tidak dituruti korban, H melaporkan ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jateng.

Baca Juga : 

Diduga kuat telah terjadi negosiasi antara H dengan Kades disela persidangan yang digelar KI Jateng. Sehingga, terjadi dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Kades.

OTT ini dibenarkan Kapolres Jepara Polda Jateng, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada awak media. Kapolres menjelaskan OTT yang dilakukan anak buahnya merespon aduan masyarakat.

“Kasusnya kini sudah naik ke penyidikan,” ujar Kapolres kepada sejumlah awak media.(yti)

Follow Nusantara Mails di Google News