Skip to content

Aksi Coboy Mata Elang Tarik Mobil Dijalanan, Debcolektor Tanpa Dilengkapi SPPI Dari OJK

Foto : screenshot vidio perampasan/penarikan mobil suzuki carry milik Nusardi.

BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Aksi coboy jalanan si ‘Mata Elang’ rampas kendaraan konsumen masih saja terjadi. Kali ini aksi perampasan kendaraan dijalanan dialami oleh Nusardi (50) warga Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma.

Peristiwa coboy ini terjadi di kawasan Pasar Ampera Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Selasa (6/6/2023). Mobil jenis Suzuki Carry pick up Nopol Z 8848 DV dirampas secara paksa oleh debcolektor.

Mirisnya, dalam menjalankan aksi premanismenya oknum debcolektor dari PT Hema Glori Sejahtera (HGS) ini tidak dilengkapi Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SPPI) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Debcolektor diketahui berinisial Lf, VB dan RB memaksa korban menyerahkan mobilnya. Ketiganya memperlihatkan surat penarikan kendaraan. Namun, dalam surat tersebut tidak mencantumkan nama ketiganya.

Surat penarikan tertulis nama Hendra bukan ketiga pelaku perampasan. Korban merekam seluruh aksi Mata Elang yang memaksa menyerahkan mobilnya kepada mereka.

Korban sempat dibawa ke dekat Mapolres BS. Kemudian, korban diturunkan ke jalan. Sementara, debcolektor ini tak henti menelpon dan banyak mengucapkan “Siap Nit, Siap Nit” seakan sedang berhubungan dengan oknum kepolisian.

”Saya sempat dibawa samping Kantor Polres Bengkulu Selatan dan di turunkan, karena saya takut saudara Lf terus menelpon bawa – bawa nama ( siap – siap nit ), saya sempat rekam dan vidiokan,” tegas Nusardi dikutip dari laman mefia tribunsumatera.com, Rabu (7/6/2023).

Dalam surat penarikan tersebut tidak dilengkapi dengan nomor STP dan nama mereka juga tidak ada dalam surat tersebut. Hal ini membuat korban meragukan keabsahan surat tersebut dan akan menempuh jalur hukum.

Aksi premanisme oleh oknum debcolektor seperti ini tumbuh subur seakan terlindungi. Premanisme yang dilakukan oknum debcolektor tetap saja merajalela dimana-mana.

Padahal, diantara mereka tidak mengantongi sertifikat SPPI dari OJK yang membuktikan mereka layak menarik kendaraan milik konsumen pembiayaan.(yti)

Sumbet : vidio viral perampasan mobil milik Nusardi.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan