Skip to content

AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S. IK, M. AP: Perlindungan Anak Menjadi Prioritas

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S. IK, M. AP menegaskan perlindungan anak menjadi prioritas.

Hal ini diungkap Kapolres saat press release ungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Sabtu (26/9/2026).

Terduga pelaku merupakan ayah kandung korban berinisial SA (49). Peristiwa tersebut terjadi dalam rentan waktu Juli 2024 hingga Maret 2026.

Selanjutnya, Kapolres menegaskan komitmennya menangani setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Ia menegaskan akan menangani kasus tersebut secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik,” ujar Kapolres.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan stigma kepada korban serta tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi yang dapat mengungkap jati diri korban.

“Jangan menyalahkan korban dan jangan menyebarkan identitas atau informasi pribadi korban,” ucap Kapolres.

“Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan dukungan kepada anak-anak agar berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan,” tambahnya.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan