Skip to content

Adu Jotos Dengan Tetangga, Warga Bengkulu Lapor Polsek Kampung Melayu

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Yogi Syaputra (38) melaporkan tetangganya ke Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu, Rabu (27/5/2026).

Ia melaporkan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya oleh tetangga.

Laporan tersebut tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/35/V/2026/SPKT/Polsek Kampung Melayu/Polresta Bengkulu/Polda Bengkulu.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi sekira pukul 17.20 WIB. Kejadian di Jalan Pasundan 2 RT 05 RW 01 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu.

Dalam laporannya Yogi Syaputra menyebut terlapor merupakan seorang perempuan yang masih berstatus anggota keluarganya.

Kejadian bermula saat pelapor sedang berada di rumah dan dalam kondisi tidur.

Tidak lama kemudian, terlapor bersama seorang temannya datang ke rumah pelapor dengan maksud mencari istri pelapor.

Setelah bertemu dengan istri pelapor, terlapor diduga tiba-tiba melakukan pemukulan ke arah wajah pelapor hingga mengenai bagian mata sebelah kiri.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami memar pada bagian mata kiri.

Merasa menjadi korban penganiayaan, Yogi kemudian mendatangi Polsek Kampung Melayu.

Ia membuat laporan resmi dan meminta agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, kepolisian mengimbau pihak yang terlibat untuk menyerahkan penanganan perkara ke polisi.

Selain itu, mempercayakan penegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan