BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM — Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) Bengkulu mendorong Presiden, Prabowo Subianto menerbitkan Keppres status dosen PPPK menjadi PNS.
ADAPI Bengkulu berharap Presiden RI membuka jalur afirmatif pengangkatan dosen PPPK menjadi PNS.
Hal ini diungkap ketua DPW ADAPI Bengkulu, Dr Hamdan, M. Pd.I. Menurutnya, perubahan status tersebut bukan sekedar urusan administrasi kepegawaian.
Dikatakan Hamdan, peralihan status tersebut berkaitan rasa keadilan, kepastian masa depan karier maupun penghargaan terhadap dosen PPPK.
Peralihan ini diharapkan sebagai langkah penting dalam memperkuat kualitas pengajar di perguruan tinggi.
“ADAPI mendukung Presiden untuk menerbitkan Keppres yang membuka jalur afirmatif bagi dosen PPPK,” ujar Hamdan kepada awak media, Minggu (16/8/2026).
“Langkah ini bukan sebagai permohonan istimewa. Namun, lebih dari rasa keadilan atas dedikasi para dosen PPPK,” ungkapnya.
Lebih lanjut di katakan Hamdan, perubahan status tetap didasari kemampuan maupun prestasi kerja sesuai aturan yang berlaku.(yti)

Leave a comment