Skip to content

Adakah Aktor Intelektual Perekrutan PHL PDAM Kota Bengkulu Yang Bakal Jadi Tersangka

Gambar ilustrasi Air PDAM. (foto : Net)

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Proses penyelidikan dugaan penyimpangan dalam perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu terus bergulir di tangan penyidik.

Isu terbaru yang berkembang, muncul dugaan adanya aktor intelektual di balik proses rekrutmen yang kini tengah disorot publik dan aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dan dokumen administrasi terkait mekanisme perekrutan PHL yang diduga tidak sesuai prosedur.

Sejumlah nama pejabat internal PDAM pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pihak yang terlibat langsung dalam proses seleksi. Begitu pula penggeledahan rumah direktur sudah dilakukan.

Baca Juga : 

Parkir Di Tepi Sawah, Motor Dinas Penyuluh Pertanian Kaur di Kabarkan Raib

Sumber internal menyebutkan, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka, jika dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain yang berperan dalam pengambilan keputusan atau memberikan instruksi di luar kewenangan.

“Semua masih dalam tahap pengumpulan bukti. Kita ingin memastikan siapa yang sebenarnya berperan dan sejauh mana keterlibatannya. Kalau memang ada aktor intelektual, tentu akan diproses sesuai hukum,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/10/2025).

Kasus ini bermula dari laporan adanya dugaan maladministrasi dan nepotisme dalam perekrutan PHL, di mana sejumlah nama disebut direkrut tanpa melalui tahapan seleksi yang jelas.

Temuan tersebut kemudian menarik perhatian publik setelah beredar dokumen internal yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kuota dan jumlah tenaga yang diterima.

Kini, publik menanti langkah tegas penyidik untuk mengungkap apakah di balik praktik perekrutan tersebut memang terdapat pengendali utama atau aktor intelektual yang mengatur jalannya proses dari balik layar.

Jika benar terbukti, kasus ini berpotensi membuka babak baru dalam penegakan hukum di tubuh perusahaan daerah yang dibiayai oleh uang rakyat tersebut.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan