KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang III yang diikuti 11 desa di Kabupaten Kaur telah rampung. Kades terpilih tinggal menunggu proses pelantikan yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Desember 2023.
Pascapelantikan Kades terpilih, perlu diantisipasi munculnya konflik baru. Yakni, konflik perangkat desa dengan Kades terpilih.
Fenomena konflik ini selalu bermunculan setelah pelantikan Kades terpilih. Pasalnya, Kades terpilih melakukan perombakan perangkat yang kadang kalah mengabaikan aturan yang ditetapkan.
Bahkan, konflik perangkat desa dengan Kades hingga ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTTUN). Parahnya lagi, putusan hakim PTTUN jarang dilaksanakan oleh masing-masing pihak.
Baca Juga :
Ini Hasil Lengkap Pilkades Serentak Gelombang III Kabupaten Kaur
Hal ini berbuntut pada perpecahan di desa. Terjadi pengkotak-kotakan antar warga yang rentan munculnya konflik sesama.
Selain itu, kinerja Kades akan terus mendapat sorotan tajam dari kelompok-kelompok barisan sakit hati.
“Jangan heran kalau Kades selama memimpin kurang nyaman. Karena banyak warganya yang justru terus mengawasi ketat. Kemudian, selip sedikit laporan langsung masuk ke APH,” ungkap Suwarman (47).(yti)

One comment