Skip to content

Hajar Korban Curat, Dua Tuna Karya Ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur

Pelaku curat diamankan Satreskrim Polres Kaur.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Team Buru Sergap (Buser) unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu tangkap dua pria tuna karya.

Dua pria yang berhasil ditangkap yakni RP (24) warga Kecamatan Maje dan DO (15) warga Kaur Selatan. Keduanya ditangkap dilokasi berbeda.

Kedua pria tuna karya ditangkap atas laporan korban Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan keduanya.

Korban diketahui berinisial (44) warga Desa Latihan Kecamatan Kaur Selatan. Curat terjadi pada Kamis (31/8/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Kedua pelaku masuk ke rumah korban, satu diantaranya menggunakan masker dan satu lagi menutupi wajah menggunakan baju.

Keduanya mengacak-acak isi rumah mencari barang berharga. Saat mengacak-acak rumah, korban terbangun dan memergoki keduanya.

Karena ketahuan korban, pelaku mendorong korban menggunakan sekop yang menyebabkan korban terjatuh.

Salah satu pelaku menarik kaki korban dan satu lagi memukuli wajah korban menggunakan tangan.

Baca Juga : 

Hastag #Savemuji Viral di Medsos, Korban Salah Tangkap Oleh Polisi di Lamongan

Akibatnya, korban pingsan dilantai..Kemudian, pelaku kabur. Saat terjaga dari pingsan, korban memeriksa barang yang dicuri pelaku.

Barang yang berhasil digondol pelaku yakni, satu unit handphone merk Nokia, satu unit handphone merk Realmi, satu unit handphone merk Samsung dan uang tunai Rp 600 ribu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui RP bersembunyi disalah satu rumah kosong di Kecamatan Maje. Kemudian, Unit Tipidum bergerak melakukan penangkapan.

Dari nyanyian RP, diketahui pelaku DO yang ikut beraksi dan berada di Kecamatan Kaur Selatan.

Team Buser langsung menuju tempat DO dan mengamankannya. Keduanya, dibawa ke Mapolres Kaur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, nomor LP/GAR/B/98/VIII/2023 / SPKT / Poles Kaur/Polda Bengkulu, tanggal 31 Agustus 2023.

“Ya, dua pelaku Curat berhasil ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur. Keduanya kini menjalani pemeriksaan penyidik,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si melalui Kasie Humas, AKP Jhoni Silaen dalam siaran pers.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan