Skip to content

Pesanan Nomor Urut Rumah Disebut Program Titipan dan Tidak Masuk Dalam Perencanaan DD

Warga segel kantor desa sebagai bentuk protes ketidaktransparansian penggunaan Dana Desa (DD).(foto: kabar jabar)

MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Ada saja modus dalam mencari keuntungan dari pengelolaan Dana Desa (DD). Terkadang, Kades dibuat pusing dengan adanya program titipan yang tidak masuk dalam perencanaan.

Seperti halnya yang terjadi di Medan Sumatera Utara (Sumut). Desa mendapat program titipan pemesanan nomor urut rumah warga.

Nomor urut rumah ini dibandrol oleh rekanan seharga Rp 15.000 hingga Rp 20.000 persatu rumah.

Baca Juga : 

Gelapkan 20 Unit Kendaraan Leasing, Dua Pria Bengkulu Diamankan Macan Gading

Kalau dilihat dari nilainya memang tidak terlalu besar. Namun, jika dikalkulasikan seluruh rumah warga setiap desanya maka akan bernilai fantastis.

Ada dugaan bahwa rekanan menawarkan pemasangan nomor rumah ini adanya perintah yang mengatasnamakan pimpinan.

Begitu pula, para Kades tidak berani menolak pembuatan nomor rumah karena itu titipan dari pimpinan.

Menarik : 

Bimtek Ke Lombok, Ratusan Kades Boyong Istri dan Tiga Perwakilan Aparatur Desa, Biaya Dibebankan DD Rp 7 Juta Perorang

Biayanya diambil dari DD setiap desa. Pemdes bayar setelah DD cair, Kades tidak berani menolak untuk memesan nomor rumah warganya.

“Ya, biayanya diambil dari DD, bayar setelah DD cair, namun ada juga yang sudah lunas menggunakan uang pribadi. Karena ini, titipan dari atas sehingga tidak berani menolak,” ungkap salah seorang Kades di Labuhanbatu yang minta identitasnya tidak disebutkan.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Abdi Jaya Pohan, SH dikonfirmasi, Jum’at (11/8/2023) belum memberi jawaban terkait hal tersebut.

Sehingga, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PMD Labuhanbatu.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan