Skip to content

Ngotot Minta Dinikahi Kades Wanita Cantik Ini Tolak Ganti Rugi Dengan Harta

Foto screenshot vidio viral Kades vs honorer cantik.(sumber foto: NKRIPOST.COM)

NUSANTARAMAILS.COM – Jalinan asmara terlarang antara Kades dengan wanita cantik berinisial A (42) berujung pengaduan ke Inspektorat. Pasalnya, wanita cantik yang mengaku sudah menjalin cinta terlarang dengan Kades sejak tahun 2018 ini bersikukuhi minta dinikahi oleh Kades.

A menolak ganti rugi berupa uang atau harta benda yang ditawarkan oleh Kades. Alasannya, ia sudah banyak berkorban untuk Kades.

Bahkan, ia sudah sering memberi layanan asmara diatas ranjang bersama Kades.

Kades juga sudah membuat komitmen dengan orang tua A akan menikahi anaknya.

Baca Juga : 

Pererat Sinergitas, Bid Humas Polda Bengkulu Silaturrahmi Ke SMSI

Hubungan badan antara keduanya kerap dilakukan di kamar hotel. Memadu asmara dan bergulat dengan keringat saat olahraga bathin.

Peristiwa ini terjadi di salah satu desa Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Jalinan asmara Pak Kades dengan wanita ini sempat dimediasi di kantor camat. Namun, tidak menemukan titik temu.

A tetap ngotot ingin dinikahi oleh Kades. Sedangkan, Kades menawarkan ganti rugi uang kepada A yang langsung ditolak.

Karena tidak ada kesepakatan kedua pihak, akhirnya A mengadukan Kades ke Inspektorat Kabupaten Sragen untuk ditindak lanjuti.

A menceritakan mediasi yang digelar pada 10 Juli 2023 lalu itu dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Pak Kades dan A sendiri.

Menurut A, mediasi tersebut tidak ada titik temu. Yang mana, Pak Kades menawarkan akan diberi sejumlah uang.

Namun, hal tersebut ditolak oleh A, lantaran pengorbanannya selama ini tidak bisa lagi dihitung dengan materi.

Jangan Lewatkan : 

Asyik Main Game Slot Saat Sidang Paripurna, Anggota DPRD Ini Dipecat, Berikut Daftar Kekayaannya

“Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya,” katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023).

Sementara itu, Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan pelaksanaan mediasi tersebut.

Endang juga menyatakan hal senada, dimana mediasi tersebut tidak menemukan solusi untuk kedua belah pihak.

“Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara,” jelasnya.

“Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini diluar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan,” pungkasnya.

Kini jalinan asmara A dengan Kades sudah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Sragen. Inspektorat memanggil Kades untuk diklarifikasi.(yti/tribunsolo)

2 comments

Tinggalkan Balasan