Skip to content

Modus Minta Sumbangan Ke Pengusaha Untuk Biaya Investigasi, Oknum LSM Diamankan TNI-Polri

Oknum LSM diamankan aparat hukum saat meminta sumbangan ke pedagang pasar.(foto: radar tarakan.)

NUSANTARAMAILS.COM – Anggota Kodim 0903 Bulungan dan Polresta Bulungan mengamankan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Anggota LSM ini diketahui berinisial BR, ia ditangkap saat minta sumbangan di pasar, Rabu (19/7/2023) sore.

BR kerap meresahkan pedagang pasar induk Tanjung Bulungan. Aksi meminta sumbangan kepada pedagang maupun pengusaha dengan modus biaya operasional investigasi.

Melansir Radar Tarakan, kepada awak media, BR mengaku sudah dua bulan menjalankan aksinya di wilayah Bulungan. Dana sumbangan dari para pedagang dipergunakan untuk kebutuhan keluarga dan biaya operasional.

Baca Juga : 

Pelanggaran Berat Menyebabkan Dua Personel Tewas, Danki Brimob Ini Dipecat Dari Polri

“Kita ini orang susah juga,” kata BR kepada awak media, Rabu (19/7/2023).

Selain di Bulungan, pria asal Tarakan ini mengaku telah menjalankan aksinya di Nunukan dan Tarakan dengan menyasar para pelaku usaha yang ada di wilayah tersebut.

“Sumbangan itu seikhlasnya saja. Kita tidak pernah memaksa. Iya, kita silaturahmi saja,” ungkapnya.

Kendati demikian, BR mengaku tidak mengetahui secara pasti dana yang sudah terkumpul dari hasil sumbangan tersebut.

“Begitu dikasih langsung habis,” bebernya.

Dalam memuluskan aksinya, ia mengaku sebagai anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPN) RI. Namun, kepada awak media Bambang sudah tidak aktif sejak satu tahun lalu.

“Iya, setahun lebih saya sudah tidak aktif di LPPN,” ungkapnya.

Kemudian, untuk gelar sarjana hukum (SH), BR enggan untuk berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. Diduga, penulisan pada id card itu hanya untuk menakuti para donatur.

“Kalau soal itu tidak usahlah,” kata BR.

Menarik :

Widiw!! Beredar foto dan Vidio Mesra Mirip Oknum Kades Tanpa Busana Bersama Wanita

Diketahui, oknum tersebut melakukan pemungutan untuk kegiatan investigasi lapangan di wilayah Kaltara. Mulai dari sektor perkembangan pembangunan daerah, pertambangan atau perkebunan, lingkungan hidup, pendidikan atau kesehatan, perhotelan atau hiburan malam, diskotik atau perjudian serta narkotika atau penyeludupan.

Adapun rincian biaya yang diperlukan untuk kegiatan investigasi, akomodasi selama dua pekan Rp 8.000.000, dokumentasi selama dua pekan Rp 4.000.000, publikasi selama dua pekan Rp 10.000.000, biaya tak terduga Rp 3.000.000. Total biaya yang diperlukan sebesar Rp 25.000.000.

Sementara itu, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasat Samapta Polersta Bulungan, Iptu Kasto membenarkan bahwa terduga pelaku sudah berhasil diamankan.

Selanjutnya, akan diserahkan kepada jajaran Sat Reskrim Polresta Bulungan untuk mendalami hal tersebut.

“Sekarang ini pelaku sudah kita amankan di Polresta Bulungan,” singkatnya.

Jangan Lewatkan : 

Tangkal Ajaran Radikalisme, BNPT-FKPT Bengkulu Rangkul Guru di Lembaga Pendidikan Berbasis Agama

Sumbangan modus biaya operasional investigasi oleh anggota LSM ini menjadi perhatian publik. Kemudian, masyarakat yang resah akhirnya melaporkan oknum LSM ini ke aparat hukum.(yti/radartarakan)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan