KEPAHIANG || NUSANTARAMAILS.COM – Ketegangan antara wartawan dan oknum Kades masih kerap terjadi. Kabar teranyar, di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Wartawan melaporkan oknum Kades ke Polres Kepahiang lantaran ada perbuatan ancaman dan intimidasi.
Ada dugaan oknum Kades megeluarkan kata ujaran kebencian dan intimidasi terhadap wartawan. Hal ini dipicu dari pemberitaan wartawan yang menngkritisi kinerja Kades.
Kejadian berawal dari, oknum Kades berinisial T pulang dari kebun, Jumat (3/7/2023) lalu dan melihat korban. Kemudian T menghampiri korban, oknum Kades ini langsung mengeluarkan kata kasar dan bernada menantang.
“Kamu ngucak aku bae dan langsung marola kito selesaikan kesitu menunjuk kearah kebun,” ucap oknum Kades dalam bahasa daerah setempat.
Hakim PT Jakarta Vonis Irjend Pol Teddy Minahasa Seumur Hidup
Ucapan kasar dan bernada tantangan ini tidak dihiraukan oleh korban yang langsung meninggalkan Kades. Atas kejadian tersebut, wartawan ini memilih untuk datang ke KSPK Polres Kepahiang dan membuat laporan polisi.
Baca Juga:
Kanit Pidum Polres Kepahiang, Ipda Fredo Ramous. S.Sos membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan tersebut akan ditindak lanjuti dengan memanggil pelapor, terlapor maupun saksi-saksi, dari keterangan ini nanti akan diketahui kronologis kejadiannya seperti apa,” ucap Kanit Pidum kepada awak media.
Hakim PT Jakarta Vonis Irjend Pol Teddy Minahasa Seumur Hidup
(yti)

One comment