Skip to content

DPR Usulkan Kenaikkan Gaji dan Tunjangan Kades, Banyak Yang Terlilit Hutang Hingga Bercerai

Gambar ilustrasi calon Kada.(sumber foto: ngopibareng.id)

JAKARTA || NUSANTARAMAILA.COM – DPR RI mengusulkan kenaikkan gaji dan tunjangan bagi Kades. Hal ini diungkap dalam rapat Panja DPR RI beberapa waktu lalu. Rapat Panja yang membahas revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Melansir laman, Kompastv, anggota DPR dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Mazaat mengusulkan kenaikan tunjangan dan gaji kepala desa alias Kades.

Dia mengatakan, ada beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan dalam rapat panja RUU tentang desa ini. Misalnya, kepala desa perlu diberikan tunjangan rumah tangga dan kedua, gaji kepala desa harus ditingkatkan.

Belanja Barang dan Jasa Inspektorat Telan Rp 1,168 M

“Bupati itu dalam menerima tamu semuanya ditanggung oleh negara, sebaliknya para kades ini tidak padahal mereka juga mewakili tugas negara. Kemudian gaji kepala desa sangat kecil sedangkan beban kerjanya cukup berat saya usulkan minimal gajinya 3,7 juta dan harus dipastikan menerima setiap bulan di awal bulan,” katanya dalam Rapat Panja RUU desa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/6/2023) dikutip Kompastv.

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan